Slip UKT Mahasiswa Hilang, Inilah Cara Mengurusnya
Selasa, 25 Februari 2020
Edit
Bagi mahasiswa Slip Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah barang bukti seseorang telah membayar tiap semester atau dikenal
juga SPP. Seluruh kampus pakai slip UKT UGM, UI, UNSRI, Unila, UIN Ril, dan
lainnya.
Slip UKT harus dijaga
baik-baik. Sebab, itu syarat wisuda, daftar beasiswa, seminar hasil, dan tanda
siswa aktif. Banyak kegunaanya, namun masih banyak mahasiswa yang lalai untuk
menjaganya.
Kertas selembar itu juga
memang riskan nyelip, rusak sobek, ataupun tulisannya ngeblur. Dijaganya perlu
ditempatkan yang tidak lembab dan mudah diingat.
Kalau bisa di laminating
saja dan dijadikan satu. Supaya tak repot saat kita butuhkan. Akan tetapi masih mahasiswa mengalami kehilangan atau rusak slip UKTnya.
Bisa karena lupa atau rusak karena suatu hal misalnya kehujanan dan jatuh.
Kalau sudah begini, kamu harus mengurus pengganti slip UKT tersebut.
Berikut adalah caramengurus slip UKT yang
hilang agar mendapat penggantinya.
1. Buat surat kehilangan di kantor polisi
Inilah langkah pertama yang harus kamu
lakukan. Mendatangi kantor polisi
terdekat untuk melaporkan dan membuat surat kehilangan.
Apabila slip UKT yang hilang ada lebih dari satu, maka jelaskan secara detail.
Misalnya ditulis slip UKT semester 1 s.d. 9, slip UKT semester 1 dan 2 dan
seterusnya.
Jangan lupa juga untuk membawa persyaratan
yang diminta oleh polisi, berupa KTM dan KTP atau bergantung kepolisian. Cukup
tunjukan KTM dan KTP asli atau fotokopi.
Setelah itu, akan
menerima satu lembar surat kehilangan.
2. Siapkan fotokopi KTM dan Slip UKT yang terakhir masih dimiliki
Langkah selanjutnya yaitu menyiapkan
fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi surat kehilangan (untuk
cadangan apabila dibutuhkan). Serta
slip ukt yang masih ada
3. Datang ke Gedung Rektorat Bagian Validasi UKT
Langkah selanjutnya yaitu datang ke
rektorat bagian validasi UKT. Map yang sudah berisi beberapa berkas itu
diserahkan ke petugas yang menjaganya.
Bila perlu minta arahan
dari dia. Perlu menjaga sopan santun saat bertanya supaya dilayani dengan baik.
Biasanya perlu waktu semingguan untuk menuggu proses pencetakan slip ukt yang
tertera keterangannya hilang.
4. Datang ke Rektorat sesuai intruksi dari petugas
Setelah kamu menyerahkan fotokopi KTM dan
Surat Kehilangan dari kepolisian, maka keesokan harinya datang lagi ke rektorat
lantai 2 bagian validasi UKT. Tujuannya yaitu untuk mengambil bukti pengganti
UKT berupa kertas yang berisi informasi seperti slip UKT.
Itulah 4 langkah cara untuk mengurus slip
UKT mahasiswa yang hilang atau rusak. Setelah mendapatkan gantinya, jangan lupa
memfotokopi dan menyimpannya baik-baik ya. Karena slip UKT bukan seperti transkrip
akademik atau KHS yang bisa kita print sewaktu-waktu jika hilang.
Mari tetap semangat
kuliah, jaga barang yang penting demi raih sarjana. Simpanlah dan laminating
sesuai intruksi jadi mudah dan aman.