Cara Mambuat Kartu Alumni Unila
Sabtu, 28 Maret 2020
Edit
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Lampung adalah sebuah organisasi yang beranggotakan para lulusa mahasiswa kampus hijau. Cara membuat kartu alumni atau IKA Unila di salah satu fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) yang sudah lulus.
Organisasi ini merupakan wadah silaturahmi antar alumni agar tetap bisa berkoordinasi satu sama lain. Baik untuk membuat kegiatan rutin silaturahmi, atau kegiatan yang bersifat umum untuk FKIP sendiri. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya ada kegiatan sosial, pendidikan, dan momentum seperti Dies Natalis Fakultas.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) aktif mengadakan kegiatan tersebut dan berkontribusi dalam penyelenggaraan acara. Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung yang sudah lulus akan menjadi bagian dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fkip Universitas Lampung.
Oleh karena itu, mereka wajib membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA). Kartu ini dibuat ketika mengurus persyaratan wisuda.
Selain berfungsi sebagai tanda anggota, kartu ini juga memiliki fungsi lain. Diantaranya terintegrasi dengan E-money, alat pembayaran jalan Tol, alat pembayaran minimarket dan supermarket, anggota mendapatkan advokasi hukum.
Lalu, mendapatkan diskon pada kegiatan Seminar Nasional dan Internasional yang diadakan FKIP Unila, serta mendapatkan diskon pada Merchant/Tenant yang bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKIP Unila.
Cara membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) bisa dibilang cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKIP Unila.
Apabila ruangan tutup padahal masih dalam jam kerja, maka bisa menghubungi nomor petugas Ikatan Keluarga Alumni (IKA). Biasanya tertera di pintu atau jendela luar ruangan.
Informasi yang diisikan berupa informasi biodata diantaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tahun masuk/angkatan, jurusan/program studi, pekerjaan, jabatan, alamat rumah, alamat e-mail, nomor HP, dan Foto. Setelah semua kolom terisi, maka petugas akan mengeceknya.
Bukti pembayaran ini juga berfungsi untuk membuat surat keterangan bebas parkir. Surat keterangan ini juga merupakan syarat pendaftaran wisuda. Caranya yaitu dengan melampirkan bukti pembayaran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Lalu,menyerahkan ke loket yang sudah ditentukan.
Jangan lupa untuk memfotokopi dalam jumlah banyak bukti pendaftaran ini. Sebab, nanti setelah wisuda dan kartu ini sudah jadi, mahasiswa harus menunjukkan bukti pendaftaran ini pada petugas untuk memperoleh kartu masing-masing.
Langkah-langkah di atas adalah cara untuk membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Setelah mendapatkan kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA), mahasiswa bisa memanfaatkannya sesuai fungsi yang disebutkan di atas.
Mahasiswa yang telah menjadi alumni juga bisa aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan. Bisa juga menjadi pengurus dalam organisasi ini bila bersedia dan memenuhi persyaratan.
Kegiatan yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dengan sumbangan dana dari para alumni semoga bisa bermanfaat untuk orang banyak. Khususnya di bidang pendidikan dan sosial.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dapat berkontribusi aktif di masyarakat untuk membantu mengatasi masalah yang ada. Misalnya bencana alam yang terjadi, bantuan sosial yang diberikan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) akan sangat membantu masyarakat.
Amanah sumbangan alumni pun dapat bermanfaat dan sebagai amal jariyah, cara membuat kartu alumni Unila semoga dapat bermanfaat.
Organisasi ini merupakan wadah silaturahmi antar alumni agar tetap bisa berkoordinasi satu sama lain. Baik untuk membuat kegiatan rutin silaturahmi, atau kegiatan yang bersifat umum untuk FKIP sendiri. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya ada kegiatan sosial, pendidikan, dan momentum seperti Dies Natalis Fakultas.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) aktif mengadakan kegiatan tersebut dan berkontribusi dalam penyelenggaraan acara. Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung yang sudah lulus akan menjadi bagian dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fkip Universitas Lampung.
Oleh karena itu, mereka wajib membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA). Kartu ini dibuat ketika mengurus persyaratan wisuda.
Selain berfungsi sebagai tanda anggota, kartu ini juga memiliki fungsi lain. Diantaranya terintegrasi dengan E-money, alat pembayaran jalan Tol, alat pembayaran minimarket dan supermarket, anggota mendapatkan advokasi hukum.
Lalu, mendapatkan diskon pada kegiatan Seminar Nasional dan Internasional yang diadakan FKIP Unila, serta mendapatkan diskon pada Merchant/Tenant yang bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKIP Unila.
Cara membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) bisa dibilang cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKIP Unila.
1.Datang ke sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKIP Unila.
Langkah pertama adalah datang ke ruangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA). Di sana, terdapat petugas yang akan membantu proses pendaftaran. Ruangan ini terletak di samping Kantin Kejujuran, bersebelahan dengan gedung PLT tempat pendaftaran Praktik Profesi Kependidikan.Apabila ruangan tutup padahal masih dalam jam kerja, maka bisa menghubungi nomor petugas Ikatan Keluarga Alumni (IKA). Biasanya tertera di pintu atau jendela luar ruangan.
2.Mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang alumni
Berikutnya, langkah yang kamu lakukan adalah mengisi formulir yang disediakan. Petugas akan menyediakan laptop atau gawai untuk kita isi secara daring melalui Google Form.Informasi yang diisikan berupa informasi biodata diantaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tahun masuk/angkatan, jurusan/program studi, pekerjaan, jabatan, alamat rumah, alamat e-mail, nomor HP, dan Foto. Setelah semua kolom terisi, maka petugas akan mengeceknya.
3.Mendapatkan bukti pembayaran
Setelah kamu membayar uang alumni dan mengisi formulir daring, maka akan mendapatkan bukti pembayaran berupa kuitansi. Kuitansi inilah yang berfungsi menjadi salah satu persyaratan wisuda yang harus dipenuhi setiap mahasiswa.Bukti pembayaran ini juga berfungsi untuk membuat surat keterangan bebas parkir. Surat keterangan ini juga merupakan syarat pendaftaran wisuda. Caranya yaitu dengan melampirkan bukti pembayaran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Lalu,menyerahkan ke loket yang sudah ditentukan.
Jangan lupa untuk memfotokopi dalam jumlah banyak bukti pendaftaran ini. Sebab, nanti setelah wisuda dan kartu ini sudah jadi, mahasiswa harus menunjukkan bukti pendaftaran ini pada petugas untuk memperoleh kartu masing-masing.
4.Mengambil kartu sudah jadi
Kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dapat diambil setelah proses wisuda selesai. Mahasiswa yang hendak mengambil tinggal menyerahkan bukti pembayaran alumni dan tanda tangan di buku petugas Ikatan Keluarga Alumni (IKA).Langkah-langkah di atas adalah cara untuk membuat kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Setelah mendapatkan kartu Ikatan Keluarga Alumni (IKA), mahasiswa bisa memanfaatkannya sesuai fungsi yang disebutkan di atas.
Mahasiswa yang telah menjadi alumni juga bisa aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan. Bisa juga menjadi pengurus dalam organisasi ini bila bersedia dan memenuhi persyaratan.
Kegiatan yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dengan sumbangan dana dari para alumni semoga bisa bermanfaat untuk orang banyak. Khususnya di bidang pendidikan dan sosial.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dapat berkontribusi aktif di masyarakat untuk membantu mengatasi masalah yang ada. Misalnya bencana alam yang terjadi, bantuan sosial yang diberikan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) akan sangat membantu masyarakat.
Amanah sumbangan alumni pun dapat bermanfaat dan sebagai amal jariyah, cara membuat kartu alumni Unila semoga dapat bermanfaat.