Cara Urus Bayar UKT Telat Bagi Mahasiswa
Sabtu, 28 Maret 2020
Edit
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah uang yang harus dibayarkan setiap mahasiswa per semester sebagai biaya perkuliahan. Masih terdapat mahasiswa yang telat bayar, nah ini cara urus bayar UKT telat.
Uang ini dibayarkan berbeda tiap mahasiswa sebab bergantung pada latar belakang ekonomi mahasiswa. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan mahasiswa melalui bank yang sudah ditetapkan. Pembayaran juga dilakukan sesuai jadwal masing-masing perguruan tinggi.
Universitas Lampung memberikan rentang waktu bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) biasanya selama 2 minggu. Mahasiswa melakukan pembayaran dan menyimpan bukti slip pembayaran. Apabila mahasiswa tidak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai jadwal alias terlambat, maka pihak Universitas Lampung telah menerapkan denda per bulan.
Denda ini sebesar Rp. 150.000,- tiap bulannya.
Awalnya denda sebesar Rp. 100.000,- lalu naik di tahun 2019. Besarnya denda yang harus dibayarkan ini akan terus berjalan sampai mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Universitas Lampung sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi yang terlambat. Akan tetapi, Surat Keputusan tersebut kini sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, mahasiswa tidak bisa mendapat keringanan lagi jika memiliki denda yang banyak.
Agar tidak telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kamu bisa mempersiapkan dana atau meminta pada orang tua sejak jauh hari dari jadwal pembayaran. Jadwal pembayaran yang sudah ditetapkan dan tertera dalam kalender akademik bisa menjadi ancang-ancang mahasiswa untuk mulai menabung agar tidak terlambat bayar dan mendapat denda per bulan.
Mahasiswa yang telat bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga tidak bisa langsung membayar ke bank seperti prosedur seharusnya. Hal ini dikarenakan sistem di bank sudah tutup sesuai jadwal pembayaran. Tetapi, jangan khawatir sebab kamu bisa mengurusnya melalui cara yang akan dijelaskan berikut.
Lalu, menaruh dalam satu map dan mengumpulkan di loket dekanat yang mengurusi bagian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tunggu hingga berkas keluar keesokan harinya. Biasanya antara satu sampai dua hari.
Berikutnya, tanyakan pada petugas di loket bagian keuangan kapan kamu bisa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di bank. Setelah mengetahui informasi tersebut, maka kamu bisa ke bank untuk melakukan pembayaran.
Kalau sistem sudah memungkinkan untuk melakukan pembayaran, maka kamu tinggal menyerahkan uang sebesar nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta jumlah denda yang kamu miliki. Teller akan memproses pembayaran dan memberikan slip Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Proses pembayaran telah selesai dan jangan lupa simpan baik-baik slip UKT mu. Mahasiswa yang sering telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) memiliki berbagai alasan dan penyebab. Ada yang memang tidak memiliki uang dan tidak mendapatkan beasiswa, namun sebaliknya ada yang menggunakan uang jatah dari orang tua.
Apapun alasannya, semoga mahasiswa bisa mengurangi seringnya telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, denda akan terus berjalan dan akan semakin besar tiap bulannya jika tidak segera dibayar. Perguruan tinggi juga semoga memberikan keringanan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Demikian cara urus bayar UKT mahasiswa yang telat Universitas Lampung yang sudah terlambat dari jadwal pembayaran. Sedikit ribet namun kalau kita tahu caranya akan terasa mudah.
Uang ini dibayarkan berbeda tiap mahasiswa sebab bergantung pada latar belakang ekonomi mahasiswa. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan mahasiswa melalui bank yang sudah ditetapkan. Pembayaran juga dilakukan sesuai jadwal masing-masing perguruan tinggi.
Denda ini sebesar Rp. 150.000,- tiap bulannya.
Awalnya denda sebesar Rp. 100.000,- lalu naik di tahun 2019. Besarnya denda yang harus dibayarkan ini akan terus berjalan sampai mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Universitas Lampung sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi yang terlambat. Akan tetapi, Surat Keputusan tersebut kini sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, mahasiswa tidak bisa mendapat keringanan lagi jika memiliki denda yang banyak.
Agar tidak telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kamu bisa mempersiapkan dana atau meminta pada orang tua sejak jauh hari dari jadwal pembayaran. Jadwal pembayaran yang sudah ditetapkan dan tertera dalam kalender akademik bisa menjadi ancang-ancang mahasiswa untuk mulai menabung agar tidak terlambat bayar dan mendapat denda per bulan.
Mahasiswa yang telat bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga tidak bisa langsung membayar ke bank seperti prosedur seharusnya. Hal ini dikarenakan sistem di bank sudah tutup sesuai jadwal pembayaran. Tetapi, jangan khawatir sebab kamu bisa mengurusnya melalui cara yang akan dijelaskan berikut.
1.Membuat surat pengantar keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh mahasiswa adalah membuat surat pengantar keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di dekanat. Caranya isi formulir yang sudah disediakan dan membawa slip UKT terakhir beserta fotokopiannya.Lalu, menaruh dalam satu map dan mengumpulkan di loket dekanat yang mengurusi bagian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tunggu hingga berkas keluar keesokan harinya. Biasanya antara satu sampai dua hari.
2.Datang ke bagian keuangan rektorat
Setelah berkas keluar dari dekanat, maka langkah selanjutnya pergi ke rektorat lantai 2 bagian keuangan. Jangan lupa membawa berkas dari dekanat tadi. Tunjukan dan kumpul berkas pada petugas loket dan beritahu petugas bahwa tujuanmu adalah untuk mengurus keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).Berikutnya, tanyakan pada petugas di loket bagian keuangan kapan kamu bisa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di bank. Setelah mengetahui informasi tersebut, maka kamu bisa ke bank untuk melakukan pembayaran.
3.Membayar ke bank
Terakhir, langkah yang harus kamu lakukan adalah membayar di bank seperti biasa saat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tanyakan dahulu pada teller bank untuk membuka sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, sistem biasanya sudah tutup dan membutuhkan waktu untuk membukanya.Kalau sistem sudah memungkinkan untuk melakukan pembayaran, maka kamu tinggal menyerahkan uang sebesar nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta jumlah denda yang kamu miliki. Teller akan memproses pembayaran dan memberikan slip Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Proses pembayaran telah selesai dan jangan lupa simpan baik-baik slip UKT mu. Mahasiswa yang sering telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) memiliki berbagai alasan dan penyebab. Ada yang memang tidak memiliki uang dan tidak mendapatkan beasiswa, namun sebaliknya ada yang menggunakan uang jatah dari orang tua.
Apapun alasannya, semoga mahasiswa bisa mengurangi seringnya telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, denda akan terus berjalan dan akan semakin besar tiap bulannya jika tidak segera dibayar. Perguruan tinggi juga semoga memberikan keringanan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Demikian cara urus bayar UKT mahasiswa yang telat Universitas Lampung yang sudah terlambat dari jadwal pembayaran. Sedikit ribet namun kalau kita tahu caranya akan terasa mudah.