Cara Buat Form Surat Keterangan Aktif Kuliah Mahasiswa Unila
Minggu, 05 April 2020
Edit
Mahasiswa aktif di perkuliahan bisa membuat surat keterangan aktif kuliah. Universitas Lampung. Cara buat form suaratnya tergolong mudah supaya bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya yaitu untuk keperluan pekerjaan orang tua.
Surat keterangan aktif kuliah ini dibuat di dekanat masing-masing fakultas. Biasanya yang menandatangani surat ini adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Surat dibuat oleh mahasiswa sendiri dengan format yang disediakan. Atau, memakai jasa orang yang sudah sering membuatnya.
Fungsi lain dari surat keterangan aktif kuliah ini adalah menjadi syarat jika hendak mengurus kehilangan Kartu tanda Mahasiswa (KTM). Surat ini dibawa ke kantor polisi untuk menunjukkan keaktifan kuliah dan identitas diri. Dengan adanya surat keterangan inilah kamu bisa membuat surat kehilangan KTM di kepolisian agar bisa mendapat KTM baru.
Mahasiswa yang ingin membuat surat keterangan aktif kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan. Lalu, harus membuatnya sesuai prosedur dan cara membuat surat keterangan aktif kuliah oleh pihak dekanat.
Kamu bisa membaca langkah-langkah untuk membuat surat keterangan aktif kuliah mahasiswa Universitas Lampung berikut untuk memahami cara membuatnya lebih lengkap.
Setelah menemukan dan mengunduh formatnya, selanjutnya kamu mengedit file tersebut sesuai informasi tentang beberapa hal. Informasi yang diminta diantaranya nama lengkap wakil dekan yang bertandatangan, pangkat, nomor induk pegawai (NIP), dan jabatan.
Lalu, data mahasiswa diantaranya nama lengkap mahasiswa, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), jurusan/prodi, agama, dan tahun ajaran perkuliahan. Berikutnya adalah data orang tua/wali mahasiswa meliputi nama, NIP, pekerjaan, pangkat, asal instansi pekerjaan, agama, dan alamat kantor/tempat kerja.
Informasi terakhir adalah kegunaan surat keterangan aktif kuliah ini. Maka, tulislah untuk keperluan apa kamu membuat surat ini.
Setelah format selesai kamu ketik, maka periksa lagi semua data. Pastikan data dan format penulisan sudah benar. Sebab, jika salah maka harus mengulangi dan mengedit bolak-balik.
Kalau kamu telat bayar UKT, otomatis kamu belum memiliki slip UKT. Sehingga, kamu tidak bisa membuat surat keterangan ini. Syarat ini bersifat wajib dan tidak dapat diganti dengan dokumen lain.
Kecuali, bagi mahasiswa penerima beasiswa atau bantuan dan belum memiliki slip UKT. Maka, mereka bisa mengganti dengan Surat Keputusan (SK) beasiswa. Atau, bertanya kepada petugas loket dokumen apa yang bisa digunakan.
Setelah berkas sesuai dengan format dan tidak ada yang salah. Maka kamu tinggal menunggu surat keterangan ini selesai ditandatangani.
Surat keterangan yang memiliki banyak kegunaan ini bisa dibilang cukup mudah pembuatannya. Bagian yang sedikit ribet adalah jika terdapat kesalahan penulisan tanda baca, nama, gelar, atau ejaan lain dalam surat.
Sebab, mahasiswa harus berkali-kali mengedit dan menghabiskan waktu di dekanat sampai dokumen benar.
Surat keterangan aktif kuliah ini semoga digunakan sebagaimana mestinya.
Serta, dapat berfungsi untuk keperluan-keperluan yang membutuhkan. Baik keperluan orang tua/wali mahasiswa, maupun keperluan mahasiswa itu sendiri. Itulah cara membuat surat keterangan aktif kuliah mahasiswa Universitas Lampung.
Surat keterangan aktif kuliah ini dibuat di dekanat masing-masing fakultas. Biasanya yang menandatangani surat ini adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Surat dibuat oleh mahasiswa sendiri dengan format yang disediakan. Atau, memakai jasa orang yang sudah sering membuatnya.
Fungsi lain dari surat keterangan aktif kuliah ini adalah menjadi syarat jika hendak mengurus kehilangan Kartu tanda Mahasiswa (KTM). Surat ini dibawa ke kantor polisi untuk menunjukkan keaktifan kuliah dan identitas diri. Dengan adanya surat keterangan inilah kamu bisa membuat surat kehilangan KTM di kepolisian agar bisa mendapat KTM baru.
Mahasiswa yang ingin membuat surat keterangan aktif kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan. Lalu, harus membuatnya sesuai prosedur dan cara membuat surat keterangan aktif kuliah oleh pihak dekanat.
Kamu bisa membaca langkah-langkah untuk membuat surat keterangan aktif kuliah mahasiswa Universitas Lampung berikut untuk memahami cara membuatnya lebih lengkap.
1.Menyiapkan format surat (Blanko)
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan file format surat keterangan aktif kuliah. Format ini bisa kamu dapatkan di website FKIP Unila. Atau, kamu bisa mengetikkan langsung kata kuncinya di kolom pencarian.Setelah menemukan dan mengunduh formatnya, selanjutnya kamu mengedit file tersebut sesuai informasi tentang beberapa hal. Informasi yang diminta diantaranya nama lengkap wakil dekan yang bertandatangan, pangkat, nomor induk pegawai (NIP), dan jabatan.
Lalu, data mahasiswa diantaranya nama lengkap mahasiswa, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), jurusan/prodi, agama, dan tahun ajaran perkuliahan. Berikutnya adalah data orang tua/wali mahasiswa meliputi nama, NIP, pekerjaan, pangkat, asal instansi pekerjaan, agama, dan alamat kantor/tempat kerja.
Informasi terakhir adalah kegunaan surat keterangan aktif kuliah ini. Maka, tulislah untuk keperluan apa kamu membuat surat ini.
Setelah format selesai kamu ketik, maka periksa lagi semua data. Pastikan data dan format penulisan sudah benar. Sebab, jika salah maka harus mengulangi dan mengedit bolak-balik.
2.Menyiapkan persyaratan pembuatan surat lainnya
Langkah selanjutnya yaitu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan untuk membuat surat ini adalah Slip UKT terakhir dan fotokopi KTM. Jadi, sebelum membuat surat aktif kuliah ini, kamu harus sudah melunasi pembayaran UKT semester.Kalau kamu telat bayar UKT, otomatis kamu belum memiliki slip UKT. Sehingga, kamu tidak bisa membuat surat keterangan ini. Syarat ini bersifat wajib dan tidak dapat diganti dengan dokumen lain.
Kecuali, bagi mahasiswa penerima beasiswa atau bantuan dan belum memiliki slip UKT. Maka, mereka bisa mengganti dengan Surat Keputusan (SK) beasiswa. Atau, bertanya kepada petugas loket dokumen apa yang bisa digunakan.
3. Menyerahkan ke loket dekanat
Ketiga, serahkan semua berkas yaitu surat keterangan aktif kuliah yang sudah diedit dan dicetak, slip UKT terakhir dan fotokopi KTM ke loket yang ditentukan. Petugas loket akan memeriksa terlebih dahulu sebelum menaikkan berkas ke wakil dekan untuk ditandatangani.Setelah berkas sesuai dengan format dan tidak ada yang salah. Maka kamu tinggal menunggu surat keterangan ini selesai ditandatangani.
4.Menunggu surat keluar
Terakhir, kamu tinggal menunggu surat keluar. Biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari. Surat yang sudah jadi sudah bisa diambil dan digunakan sesuai keperluan.Surat keterangan yang memiliki banyak kegunaan ini bisa dibilang cukup mudah pembuatannya. Bagian yang sedikit ribet adalah jika terdapat kesalahan penulisan tanda baca, nama, gelar, atau ejaan lain dalam surat.
Sebab, mahasiswa harus berkali-kali mengedit dan menghabiskan waktu di dekanat sampai dokumen benar.
Surat keterangan aktif kuliah ini semoga digunakan sebagaimana mestinya.
Serta, dapat berfungsi untuk keperluan-keperluan yang membutuhkan. Baik keperluan orang tua/wali mahasiswa, maupun keperluan mahasiswa itu sendiri. Itulah cara membuat surat keterangan aktif kuliah mahasiswa Universitas Lampung.