Cara dan Syarat Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Beasiswa dan KIP 2020
Rabu, 01 April 2020
Edit
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah sebuah surat yang menerangkan latar belakang ekonomi seseorang. Cara dan syarat buat surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2020 mahasiswa tergolong mudah.
Memang surat SKTM ini biasanya digunakan untuk mendaftar beasiswa bantuan dari pemerintah, daftar sekolah, dan KIP. SKTM dibuat oleh para siswa, calon mahasiswa, mahasiswa aktif, hingga masyarakat umum yang membutuhkan.
Selain SKTM, surat yang menunjukkan ekonomi seseorang bisa juga dilihat dari penghasilan. Surat keterangan penghasilan dibuat biasanya untuk menggantikan slip gaji. SKTM dan surat keterangan penghasilan biasanya sama-sama dibutuhkan ketika hendak mendaftar beasiswa atau bantuan sosial lain.
Beasiswa yang membutuhkan SKTM salah satunya adalah beasiswa bidikmisi belmawa yang saat ini berganti nama menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Persyaratan untuk mendaftar KIP-K diutamakan adalah calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan berasal dari ekonomi yang kurang mampu.
Persyaratan lain untuk mendaftar KIP-K diantaranya yaitu, penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Lalu, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah berupa kartu KIP atau kartu Keluarga Sejahtera.
Apabila belum punya kedua kartu tersebut tetap bisa mendapatkan bantuan dengan syarat telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Berikutnya, calon mahasiswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Selain beasiswa KIP-K, masyarakat umum yang akan mendapatkan bantuan sosial juga ada yang memerlukan SKTM. Oleh karena itu, pembuatan SKTM ini sudah banyak dilakukan di desa/kelurahan.
Calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP-K harus mengurus semua persyaratan termasuk SKTM. Pembuatan SKTM bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat atau sesuai prosedur di daerah asal masing-masing.
Berikut adalah cara mengurus pembuatan SKTM secara umum di desa/kelurahan. Prosedur ini bisa berbeda di satu daerah dan lainnya.
1. Menghubungi Ketua RT
Langkah pertama yaitu datang ke rumah ketua RT di rumahmu. Memberikan identitas yang diperlukan sambil mengisi borang yang sudah disediakan.
Syaratnya pun cukup bawa ktp asli san fotokopi dan KK pemohon yang sudah di fotokopi. Lalu, Identitas yang dibutuhkan diantaranya nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir. Lalu, informasi agama, status, pekerjaan, dan alamat asal.
Selanjutnya, ketua RT akan memeriksa apakah data yang diisikan benar atau tidak. Setelah itu melampirkan surat pengantar. Surat pengantar ini disediakan juga oleh kantor desa/kelurahan.
2. Ketua RT membawa berkas ke Ketua RW
Langkah selanjutnya dilakukan oleh para perangkat desa. Ketua RT membawa borang dan surat pengantar untuk diserahkan pada ketua RW. Bisa juga langsung ke keluruhan.
Lalu, ketua RW membawanya ke kantor desa/kelurahan untuk dibuat suratnya. Surat ini bisa ditandatangani oleh kepala desa atau yang mewakili, dan dicap menggunakan cap desa/kelurahan.
Perangkat desa membuat SKTM
Pembuatan yang dilakukan oleh perangkat desa/keluraan bisa menghabiskan waktu beberapa hari. Apalagi, jika banyak pekerjaan di kantor kelurahan.
Akan tetapi, jika keperluanmu mendesak dan mepet waktunya. Maka, bisa menginformasikan pada perangkat desa. Siapa tau bisa negosiasi untuk dipercepat pembuatannya. Asal ada omongan pada yang mengurusi hal tersebut.
3. Ketua RT menyerahkan SKTM yang sudah jadi
Setelah perangkat desa/kelurahan selesai membuat SKTM, maka yang akan menyerahkan padamu adalah ketua RT. Penyerahannya secara bertahap seperti saat pembuatan.
Ketua RW menyerahkan pada ketua RT, lalu mengantarkannya ke rumahmu. Atau, kamu bisa mengambil di rumah ketua RT. Silakan disesuaikan saja dengan lingkunganmu masing-masing.
Mengurus pembuatan SKTM ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Apabila ada desa/kelurahan di daerahmu yang mematok biaya, maka jangan takut untuk melapor pada pihak berwenang.
Surat yang menerangkan kondisi ekonomi seseorang seperti SKTM ini agar digunakan sebagaimana mestinya. Pihak yang membuat harus memang yang membutuhkan dan benar berasal dari ekonomi bawah.
Sebab, jika memalsukan maka sama saja tidak bersyukur dan mengambil hak orang lain. Apalagi, untuk keperluan beasiswa yang jangka panjang dan menuntut ilmu.Itulah cara mengurus pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan beasiswa dan KIP mahasiswa 2020.
Memang surat SKTM ini biasanya digunakan untuk mendaftar beasiswa bantuan dari pemerintah, daftar sekolah, dan KIP. SKTM dibuat oleh para siswa, calon mahasiswa, mahasiswa aktif, hingga masyarakat umum yang membutuhkan.
Selain SKTM, surat yang menunjukkan ekonomi seseorang bisa juga dilihat dari penghasilan. Surat keterangan penghasilan dibuat biasanya untuk menggantikan slip gaji. SKTM dan surat keterangan penghasilan biasanya sama-sama dibutuhkan ketika hendak mendaftar beasiswa atau bantuan sosial lain.
Beasiswa yang membutuhkan SKTM salah satunya adalah beasiswa bidikmisi belmawa yang saat ini berganti nama menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Persyaratan untuk mendaftar KIP-K diutamakan adalah calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan berasal dari ekonomi yang kurang mampu.
Persyaratan lain untuk mendaftar KIP-K diantaranya yaitu, penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Lalu, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah berupa kartu KIP atau kartu Keluarga Sejahtera.
Apabila belum punya kedua kartu tersebut tetap bisa mendapatkan bantuan dengan syarat telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Berikutnya, calon mahasiswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Selain beasiswa KIP-K, masyarakat umum yang akan mendapatkan bantuan sosial juga ada yang memerlukan SKTM. Oleh karena itu, pembuatan SKTM ini sudah banyak dilakukan di desa/kelurahan.
Calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP-K harus mengurus semua persyaratan termasuk SKTM. Pembuatan SKTM bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat atau sesuai prosedur di daerah asal masing-masing.
Berikut adalah cara mengurus pembuatan SKTM secara umum di desa/kelurahan. Prosedur ini bisa berbeda di satu daerah dan lainnya.
1. Menghubungi Ketua RT
Langkah pertama yaitu datang ke rumah ketua RT di rumahmu. Memberikan identitas yang diperlukan sambil mengisi borang yang sudah disediakan.
Syaratnya pun cukup bawa ktp asli san fotokopi dan KK pemohon yang sudah di fotokopi. Lalu, Identitas yang dibutuhkan diantaranya nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir. Lalu, informasi agama, status, pekerjaan, dan alamat asal.
Selanjutnya, ketua RT akan memeriksa apakah data yang diisikan benar atau tidak. Setelah itu melampirkan surat pengantar. Surat pengantar ini disediakan juga oleh kantor desa/kelurahan.
2. Ketua RT membawa berkas ke Ketua RW
Langkah selanjutnya dilakukan oleh para perangkat desa. Ketua RT membawa borang dan surat pengantar untuk diserahkan pada ketua RW. Bisa juga langsung ke keluruhan.
Lalu, ketua RW membawanya ke kantor desa/kelurahan untuk dibuat suratnya. Surat ini bisa ditandatangani oleh kepala desa atau yang mewakili, dan dicap menggunakan cap desa/kelurahan.
Perangkat desa membuat SKTM
Pembuatan yang dilakukan oleh perangkat desa/keluraan bisa menghabiskan waktu beberapa hari. Apalagi, jika banyak pekerjaan di kantor kelurahan.
Akan tetapi, jika keperluanmu mendesak dan mepet waktunya. Maka, bisa menginformasikan pada perangkat desa. Siapa tau bisa negosiasi untuk dipercepat pembuatannya. Asal ada omongan pada yang mengurusi hal tersebut.
3. Ketua RT menyerahkan SKTM yang sudah jadi
Setelah perangkat desa/kelurahan selesai membuat SKTM, maka yang akan menyerahkan padamu adalah ketua RT. Penyerahannya secara bertahap seperti saat pembuatan.
Ketua RW menyerahkan pada ketua RT, lalu mengantarkannya ke rumahmu. Atau, kamu bisa mengambil di rumah ketua RT. Silakan disesuaikan saja dengan lingkunganmu masing-masing.
Mengurus pembuatan SKTM ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Apabila ada desa/kelurahan di daerahmu yang mematok biaya, maka jangan takut untuk melapor pada pihak berwenang.
Surat yang menerangkan kondisi ekonomi seseorang seperti SKTM ini agar digunakan sebagaimana mestinya. Pihak yang membuat harus memang yang membutuhkan dan benar berasal dari ekonomi bawah.
Sebab, jika memalsukan maka sama saja tidak bersyukur dan mengambil hak orang lain. Apalagi, untuk keperluan beasiswa yang jangka panjang dan menuntut ilmu.Itulah cara mengurus pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan beasiswa dan KIP mahasiswa 2020.