Cara Mudah Buat Surat Keterangan Dokter di Puskesmas

Surat keterangan dokter dikeluarkan oleh pihak Puskesmas. Surat tersebut menyatakan kondisi kesehatan pasien yang sudah diperiksa. Diantaranya berisi informasi mengenai fisik pasien meliputi tinggi dan berat badan.

Berikutnya informasi mengenai golongan darah, tekanan darah, suhu badan dan terakir kesimpulan dari pemeriksaan dokter. Surat ini juga berisi keterangan tujuan dibuatnya surat. Misalnya untuk rujukan berobat di rumah sakit.
Cara Mudah Buat Surat Keterangan Dokter di Puskesmas

Baca juga: Cegah Sakit, Perhatikan 5 Hal Sebelum Beli Jajan

Surat keterangan dokter ini hanya berisi informasi bahwa pemohon surat dinyatakan sehat. Terlepas dari pernyataan bebas dari sakit lain. Sebab, tidak dilakukan tes yang detail sewaktu membuat surat ini.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Esok Hari, BMKG

Lain halnya dengan surat keterangan lain yang menunjukkan  bebas dari suatu penyakit. Maka, harus dilakukan di puskesmas/rumah sakit khusus. Serta harus melakukan tes dan rontgen terlebih dahulu.

Berikut adalah cara buat surat keterangan dokter di puskesmas. Langkah-langkahnya dapat berbeda di tiap-tiap daerah, tergantung puskesmas yang melayani.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, BMKG

1. Datang ke puskesmas

Pemohon surat keterangan dari dokter ini pertama harus datang ke puskesmas. Sebab, tubuhnya akan diperiksa terlebih dahulu kondisinya. Jadi, tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

2. Mengambil antrian di petugas

Bila puskesmas sedang ramai, maka ambil antrian dulu pada petugas yang sedang piket. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.

3. Menjalani pemeriksaan

Berikutnya, setelah pemohon surat dipanggil namanya. Maka pemohon tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh dokter jaga atau perawat yang ada di puskesmas.
Pemohon akan diperiksa diantaranya berat dan tinggi badannya. Lalu, golongan dan tekanan darahnya serta suhu badan menggunakan thermometer.

Semua pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai informasi yang terdapat dalam surat. Tak ketinggalan ada informasi mengenai identitas pemohon surat juga seperti nama lengkap, umur, jenis kelamin, dan alamat tempat tinggal.

4. Membayar biaya administrasi

Membuat surat keterangan dokter ini ada yang gratis dan ada pula yang bayar. Hal tersebut bergantung pada puskesmas masing-masing daerah. Biaya ini digunakan untuk biaya administrasi/pendaftaran surat.

Ada yang besarnya sejumlah Rp. 15.000,-, ada pula yang Rp. 30.000,-. Perbedaan biaya ini agar disesuaikan oleh para pemohon surat. Bila ingin membuatnya, sebaiknya membawa uang untuk antisipasi atau tanyakan dulu pada petugas di puskesmas.

5. Menunggu surat selesai

Tunggu hingga pembuatan surat selesai serta dicetak dan dicap stempel puskesmas.
Surat keterangan dokter ini bukan hanya dapat digunakan sebagai rujukan berobat di rumah sakit, tetapi juga dapat menjadi syarat mendaftar sekolah, kuliah, hingga melamar sebuah pekerjaan.

Berbagai perusahaan atau instansi bahkan menjadikan surat keterangan sehat sebagai salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan para pelamar. Sebab, adanya surat sehat yang dikeluarkan pihak kesehatan ini akan menjadi bukti yang valid mengenai kesehatan.

Itulah ulasan tentang cara buat surat keterangan dokter di puskesmas. Supaya dapat menjadi panduan sebelum membuatnya di puskes terdekat. (Penulis: Hanisaul Khoiriyah)

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Footer