Cara Penentuan Kelulusan CPNS Nilai di Atas Passing Grade dan Berapa Minimal Lulus SKD Agar Bisa Tes SKB 2021

Hanalfa.com- Info kali ini kita akan bahas cara penentuan kelulusan CPNS nilai diatas passing grade dan berapa minimal lulus SKD agar bisa tes SKB pada 2021.

Seperti yang kita ketahui bahwa CPNS banyak peminat yang mendaftar setiap kali pembukaan. Kemudian bisa tuntas baca biar tidak bingung cara penentuan kelulusan CPNS nilai diatas passing grade dan berapa minimal lulus SKD agar bisa tes SKB pada 2021.
cara penentuan kelulusan CPNS nilai diatas passing grade dan berapa minimal lulus SKD agar bisa tes SKB
Bahkan tidak jarang banyak orang yang menjadikan CPNS sebagai target yang ingin mereka capai.
 
Nah, jika kalian salah satu dari bagian yang ingin daftar CPNS wajib simak dulu artikel ini yah

Karena dalam artikel ini kita akan bahas secara lengkap menganai passing grade hingga nilai minimal lulus SKD. 


1. Cara menghitung passing grade

Untuk kalian pendaftar CPNS perlu ketahui passing grade menjadi hal yang penting untuk kalian pahami.

Passing grade atau nilai batas ambang yang sudah ditetapkan dan harus dilampaui oleh peserta pendaftar CPNS.

Panitia penyelenggara sudah menetapkan passing grade yakni, 143 poin untuk Tes Karaktersistik Keperibadian (TKP), Selanjutnya untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) harus mencapai 80 poin, dan 75 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Dari batas nilai ambang yang sudah ditetapkan kalian para pendaftar harus bisa untuk melampauinya.

Perlu dipahami bahwa setiap formasi memiliki passing grade yang berbeda, oleh karena itu kalian harus perhatikan saat mendaftar formasi tertentu.

Lalu, nilai kumulatif dan TIU berlaku untuk formasi cumlaude dan diaspora, penyandang disabilitas, maupun formasi lainnya.

Jadi meskipun nilai kumulatif yang kalian peroleh besar dan melampaui passing grade, namun nilai TIU yang kalian peroleh kecil atau dibawah passing garde. Maka kalian akan dinyatakan tidak lulus.

Oleh karena itu sebelum mendaftar kalian harus pahami dengan benar mengenai info passing grade.

Karena passing grade adalah hal penting yang menentukan kelulusan kalian pada saat mendaftar CPNS.

2. Nilai minimal SKD

Selain passing grade kalian juga harus tahu nilai minimal untuk lulus SKD, untuk mengetahuinya kalian jangan beranjak dulu yah.

Karena kita akan bahas secara detai mengenai nilai minimal SKD untuk pendaftar CPNS.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS akan meliputi 3 aspek dengan jumlah 100 soal. Diantaranya Tes Keperibadian (TKD) terdiri dari 35 soal.

Kemudian 30 soal untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan jumlah soal untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yakni 35 soal.

Diketahui setiap soal yang kalian jawab dengan benar untuk TIU dan TWK akan memperoleh 5 poin. sedangkan jika salah nilai kalian peroleh 0.

Lalu untuk TKP kalaian dapat memperoleh poin maksimal 5 dan minimal 1. Diakrenakan TKP mengenai representasi dari ekperibadian masing-masing.

Selanjutnya, jika kaliam berhasil memperoleh poin maksimal dalam SKD maka kalian akan memperoleh 500 poin.

TKP (35 pertanyaan x 5)= 175 poin
TIU (30 soal x 5)= 150 poin
TWK(35 soal x 5)= 175 poin

Supaya kalian para pendaftar CPNS bisa lulus SKD dan bisa lanjut mengikuti tes SKB, nilai SKD kalian harus bisa melampaui passing grade yang sudah ditetapakan.

Hal ini dikarenakan kelulusan SKD sangat bergantung dengan nilai passing grade yang ditergetkan.

itulah informasi mengenai cara penentuan kelulusan CPNS nilai diatas passing grade dan berapa minimal lulus SKD agar bisa tes SKB 2021.

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Footer